PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan pengamanan aksi damai warga empat Kelurahan Gersik, Pantai Lango, Jenebora, dan Pemaluan menuntut kepastian dan jaminan mendapatkan lahan pengganti dari dampak pembangunan Bandara VVIP dan jalan bebas hambatan, pada Senin Pagi-Sore, (03/02/2025).
Anggota Satpol PP turut serta mengamankan kelancaran pada aksi damai, Kepala Sub Bidang Pengawalan Dan Penjagaan, Nasrullah Nasaruddin mengungkapkan dalam kegiatan aksi damai ini dilakukan oleh empat Kelurahan Gersik, Pantai Lango, Jenebora, dan Pemaluan , terkait tuntutan lahan masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan Bandara.

Selain itu, selama pelaksanaan pengamanan aksi damai unjuk rasa digelar, personel Satpol PP diatensikan unuk selalu mengedepankan sikap Berhati (Berwibawa dan Humanis Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat).
“alhamdulillah aksi damai berjalan dengan aman dan kondusif meskipun dari pihak masyarskat belum mendapat apa yang seharusnya mereka dapatkan”, Pungkas M. Jali selaku Danton II saat ditemui Sore, 16.00 Wita.
Pelaksanaan aksi damai dari masyarakat ini diterima langsung oleh Penjabat Bupati serta jajarannya di Aula Lantai 1 Setkab Penajam Paser Utara. adapun hasil audensi tersebut menghasilkan beberapa point di antaranya Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mendukung secara penuh hak-hak tanah masyarakat yang terdampak pembangunan. Gugus Tugas Reforma Agraria Penajam Paser Utara pada Bank Tanah serta Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara juga akan menjamin kepastian pemberiam hak masyarakat.
(HUMAS SATPOL PP)
