PENAJAM – Gabungan personel TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menggelar operasi penertiban arena judi sabung ayam ilegal. Kali ini, fokus operasi berada di wilayah RT 16, Desa Giri Mukti, di mana laporan masyarakat mengindikasikan masih maraknya praktik perjudian tersebut.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh jajaran terkait, termasuk perwakilan dari Satpol PP PPU, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Polsek Penajam. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat petugas gabungan membongkar bangunan semi-permanen yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Rakhmadi, SH.I Selaku Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang melanggar peraturan daerah.
“Kami berharap kepada masyarakat, jangan ada lagi melakukan aktivitas yang terlarang seperti halnya melaksanakan adu sabung ayam, kemudian adanya judi dadu,” tegasnya.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayah mereka.
“Dan harapan kami kepada masyarakat agar melaporkan hal-hal tersebut kepada aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Dalam pernyataan terpisah, Ketua BPD Desa GiriMukti, Hardian, turut menegaskan dukungan penuh terhadap operasi penertiban ini.
“Kami hari ini secara bersama-sama melakukan penertiban sabung ayam di RT 16 Desa GiriMukti. Kami berharap kepada masyarakat, apabila mendapati kegiatan seperti ini segera melapor kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.
Hardian juga memberikan peringatan keras, “Dan apabila melanggar, maka kami tidak segan-segan untuk menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku di sesuai Perda yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara.”
Operasi ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum di Penajam Paser Utara dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Barang-barang yang ditemukan di lokasi, termasuk kandang ayam dan perlengkapan sabung ayam lainnya, telah disita dan dimusnahkan di tempat sebagai bentuk penegakan hukum.
(HUMAS/SATPOL PP)
