satpolpp.penajamkab.go.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara (Satpol PP PPU) Kecamatan Waru tanggapi laporan masyarakat, adanya sejumlah gelandangan, pengemis, dan pengamen (gepeng) di Pasar Waru. Keberadaan gepeng tersebut kerap meresahkan serta mengganggu ketertiban umum para pedagang dan pengunjung di Pasar Waru.
“Seorang pengemis dengan berpakaian badut terpaksa ditertibkan petugas, dikarenakan keberadaan mereka telah melanggar aturan sesuai dengan Perda trantibum yang berlaku di PPU,” Komandan Peleton II Satpol PP PPU Wahyu irianta S.H, Kamis (08/01/2026).

Regu VI unit reaksi cepat (urc) bersama Regu Kec. Waru berhasil mengamankan seorang badut. kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Untuk pengamen gelandangan meninggalkan lokasi laporan sebelum petugas datang.
