satpolpp.penajamkab.go.id – Menanggapi keluhan masyarakat terhadap keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di Kelurahan Sotek, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara (Satpol PP PPU) bergerak cepat melakukan pengamanan warga ODGJ yang sedang berada di Rumah, sebelumnya ODGJ melakukan pemukulan terhadap ayah dan ibunya, 16 Desember 2025.

Andi Marhaedi Danton III URC menerangkan sesuai permintaan keluarga agar ODGJ tersebut tidak lagi membuat was was orang atau keluarga yang lain, maka pihaknya terpaksa mengamankan dan membawa ke Kantor Satpol PP PPU. Untuk langkah selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah. Namun sebelum itu pihaknya bersama Dinas Sosial melakukan rekam KTP di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL PPU) “Setelah hasil rekam KTP keluar yang diperkirakan jadi besok, baru kami antar kembali ke RSUD untuk ditangani lebih lanjut,” ujar Marhaedi
Dengan sigap, Regu VI Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas langsung bergegas ke lokasi yang dimaksud untuk mengamankan ODGJ yang meresahkan dan telah memukuli keluarganya. Selama proses pengamanan, ODGJ tersebut tidak melakukan perlawanan yang berarti. Petugas pun berhasil mengamankan ODGJ dan membawanya untuk ditangani lebih lanjut.
Penulis :
(MR.AMIGOS)
