PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara mengamankan dugaan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang melakukan penimpasan terhadap salah seorang warga di Kelurahan Petung. Kamis, (23/01/25) sore.
Tim Satpol PP segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian bahwa dugaan ODGJ berinisial RR (26) tersebut melakukan penyerangan menggunakan sajam terhadap seorang lansia berusia 88 tahun, menurut informasi dari warga sekitar RR (26) memang kerap mengamuk dan menganggu warga sekitar tempat tinggalnya.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif penyerangan tersebut dan akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak yang berwewenang.
” Kronologi belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan melakukan penyerangan tersebut dalam keadaan sadar atau tidak, tapi yang diketahui yang bersangkutan telah berulang kali masuk dirumah sakit jiwa” kata edi.

Korban pun sudah di larikan ke UGD Puskesmas Kelurahan Petung dan telah mendapatkan perawatan, informasinya korban telah dirawat lebih lanjut oleh pihak keluarga.
(REGITA/HUMAS)
