Sebanyak 31 personel Satuan Polisi Pamong Praja laksanakan pendampingan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan terkait himbauan HET (Harga Eceran Tertinggi) “MINYAK KITA” di pasar-pasar yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai monitoring ke pasar-pasar rakyat seperti Pasar Induk Nenang dan Pasar Waru yang dimana hari ini didampingi langsung oleh Andi Marlina selaku Kepala Bidang KUKMPERINDAG dan personel Satpol PP.
menurut hasil rapat pengendalian inflasi daerah dimana hasil rapat mendapatkan beberapa laporan pusat bahwa harga penjualan “MINYAK KITA” berada diatas HET.
dan saat dilakukan sosialisasi sekaligus himbauan kepada para pedagang akhirnya mengetahui beberapa alasan para pedagang menjual “MINYAK KITA” di atas Harga Ecer Tertinggi.
pada hasil wawancara tim humas satpol mendapatkan informasi alasan mengapa pedagang menjual diatas HET, yaitu bahwa mereka membeli dari distributor seharga Rp.15.700 yang seharunya di harga Rp.14.000, maka dilakukan sosialisasi dan himbauan karena kemungkinan para pedagang tidak mengetahui aturan bahwa “MINYAK KITA” adalah barang subsidi, Kepala bidang KUKMPERINDAG saat ditemui berkata,

” Sosialisasi ini bertujuan untuk mengetahui sekaligus menghimbau kepada para pedagang yang berada di pasar rakyat untuk menjual “MINYAK KITA” di HET yang seharusnya ditetapkan oleh pemerintah, sosialisasi ini juga upaya pemerintah untuk mengendalikan Harga Ecer Tertinggi (HET) MINYAK KITA di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara”
Marlina juga telah menyampaikan kepada para pedagang terkait sanksi-sanksi dikemudian hari bila ditemukan menjual diatas HET (Harga Ecer Tertinggi) dan harapan Marlina selaku Kepala Bidang KUKMPERINDAG kedepannya nanti akan menindak lanjuti hal ini kepada distributor-distributor yang menjual diatas HET, yang selanjutnya akan di berikan perigatan atau himbauan dari dinas terkait.
dan akan mendata distributor. pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini akan tetap dilakukan kembal dengan didampingi oleh pihak terkait.

(REGITA/HUMAS)
