PENAJAM – Peleton II Regu dan VIII telah melaksanakan kegiatan penertiban dan patroli ketertiban umum di Kabupaten Penajam Paser Utara pada Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan anak punk, pengamen, serta kegiatan lain yang melanggar ketertiban umum.
Kegiatan dimulai dengan tim berkumpul di kantor markas besar sebelum langsung menuju lokasi sasaran. Sasaran utama patroli kali ini adalah wilayah Kelurahan Petung.
tim tiba di Petung dan segera menyisir area dalam Pasar Petung. Dalam penyisiran ini, tim tidak menemukan adanya anak punk, pengamen, maupun kegiatan lain yang melanggar ketertiban umum.
Setelah itu, tim melanjutkan patroli ke area jalan-jalan di sekitar Petung. Dalam patroli lanjutan ini, tim menemukan seorang anak yang mengenakan pakaian menyerupai anak punk di depan SDN 017 Petung. Setelah ditanya, anak tersebut mengaku sedang bekerja serabutan. Beberapa warga setempat juga membenarkan bahwa anak tersebut tidak pernah meminta-minta. Situasi di lokasi ini tetap aman dan terkendali.

Pada pukul 09.55 WITA, tim memutuskan untuk kembali ke markas besar setelah tidak menemukan pelanggaran ketertiban umum lebih lanjut di lokasi patroli. Tim tiba kembali di markas besar pada pukul 10.10 WITA, menandai berakhirnya kegiatan patroli. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel penting, di antaranya Rakhmadi, S.H.I. (Kabid Trantibum), Nasrullah Nasruddin, S.Hut. (Kassubbid Penjagaan dan Pengawalan), Ali Sapada Tubo, S.STP. (Kasi OPS dan DAL), dan Budi Aribowo (Danru VIII). Patroli ini juga didukung oleh satu unit mobil URC.
(HUMAS/SATPOL PP)
