satpolpp.penajamkab.go.id – Menyisir sejumlah jalur ramai di Penajam dalam rangka menegakkan peraturan daerah guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara (Satpol PP PPU) kembali mengamankan empat orang gelandangan dan pengemis (gepeng) dari lokasi Pasar dan Jalan Provinsi Kelurahan Petung, Jum’at 09/01/2026.
“Hari ini kami mengamankan empat orang yang diindikasi sebagai gepeng dan anak jalanan yang telah meresahkan warga petung,” kata Andi Marhaedi.
“Selanjutnya mereka akan kami titipkan ke Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk dibina lebih lanjut yang sebelumnya juga telah mendapatkan pembinaan dari pak Lurah Petung selaku pimpinan wilayah,” tambah Andi Marhaedi.

Andi marhaedi komandan peleton III Satpol PP pimpin jalannya kegiatan patroli ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), kegiatan tersebut merupakan hal rutin yang dilaksanakan Satpol PP PPU sebagai bagian dari tugas dan fungsi pengawasan serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah PPU.
Regu VI unit reaksi cepat (urc) berhasil melaksanakan kegiatan patroli dengan aman, lancar, dan kondusif.
