PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja laksanakan pendampingan penertiban yang dilaksanakan oleh UPT Pasar Induk yang berlokasi di Pasar Induk Nenang Kabupaten Penajam Paser Utara, Pukul 08.00 Wita Pagi tadi.

Saat ditemui Kepala UPT Pasar Induk Penajam menyampaikan telah berulang kali melakukan teguran lisan dan teguran tertulis kepada pedagang nakal yang masih saja tidak mengindahkan himbauan yang disampaikan oleh UPT Pasar Induk Penajam.

Danton II Muhamad Jali mengatakan tim nya hanya membantu pihak UPT Pasar Induk Penajam untuk menertibkan bagaimanapun nanti tindak lanjutnya hanyalah pengelola pasar yang berwenang.

Kepala UPT Pasar Induk Penajam sekali lagi mengatakan bahwa alasan terdapatnya pedagang yang masih bandel berjualan di area lorong ataupun kor

idor karena beberapa oknum telah meperjual belikan lapak, dengan rata-rata pemilik lapak tersebut adalah warga balikpapan yang tidak mempunyai usaha di Penajam Paser Utara.
Pihak UPT juga menegaskan bahwa jika himbauan maupun tegurannya tidak di indahkan oleh pedagang pasar pihaknya akan mengambil alih lapak tersebut dan memberikannya kepada pedagang yang belum memiliki lapak.

Saat dilakukan penertiban tim mendapatkan beberapa pedagang yang masih berjualan di lorong ataupun koridor pasar saat ditanya kebanyakan alasan pedagang tersebut mengatakan bahwa pendapatan mereka makin sedikit semenjak peretribusian parkir masuk oleh Dinas Perhubungan dan banyak masyarakat yang mengeluhkan pengambilan retribusi sebanyak 2 kali oleh juru parkir liar. Jadi banyak masyarakat yang memilih membeli diwilayah terdekat mereka.
