PENAJAM – Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di RT. 10 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis sore, 27 Juli 2025. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.40 WITA ini mengakibatkan dua unit rumah berbahan kayu rusak, dengan satu di antaranya mengalami rusak berat dan satu lainnya rusak ringan di bagian dapur.
Berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Kabupaten PPU, kebakaran ini berdampak pada dua Kepala Keluarga (KK) atau total tujuh jiwa. Mereka adalah Ibu Halijah (52), Heriansa (30), Jumiati (28), Nurhaya (22), Fitri (20), Haya Anita (32), dan Muhammad Arfah Faizah (7). Selain itu, Bapak H. Abdul Kasim (72) juga turut terdampak.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
Begitu laporan masuk ke Pusdalops BPBD PPU pada pukul 18.04 WITA, tim gabungan yang terdiri dari BPBD PPU, DPKP PPU, Polres PPU, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Unit Intel Kodim 0913/PPU, Lurah Nipah-Nipah, Camat Penajam, Dishub, Satpol PP, Distan, PDAM, Pak RT.10, dan warga segera bergerak cepat menuju lokasi.
Proses pemadaman dan pendinginan dilakukan secara menyeluruh di semua sisi bangunan. Berkat koordinasi dan kerja keras tim di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 19.00 WITA. Setelah api padam, tim melakukan pengecekan kondisi lokasi untuk memastikan tidak ada potensi munculnya titik api baru.
Hingga laporan ini dibuat, kondisi di lokasi kebakaran di RT. 10 Kelurahan Nipah-Nipah secara visual sudah padam sepenuhnya dan aman terkendali.
(HUMAS/SATPOL PP)
