PENAJAM – Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara laksanakan apel pagi pengecekan kehadiran dan persiapan libur lebaran tahun 2025 di halaman kantor mabes Satpol PP, Kamis (27/3/2025).
Berdasarkan instruksi Kasatpol PP Kabupaten PPU tentang kegiatan apel pagi, bertujuan melakukan pengecekan kehadiran dan kesiapan personel dalam menghadapi libur lebaran tahun 2025.
“Seperti yang sudah saya sampaikan pada tahun 2024 kemarin bahwa tahun 2025 kita tegakkan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”ucap Bagenda.
Saat pelaksanaan apel Bagenda Ali selaku Kasatpol PP Kab.PPU menyayangkan bahwa masih ada pejabat dan anggota yang masih tidak mengindahkan instruksi kecuali yang sedang bertugas pada Kamis Pagi tadi. Kasatpol PP juga menekankan bahwa bagi pejabat ataupun anggota yang tidak hadir kiranya Bersiap-siap untuk mendapatkan teguran.
Sesuai dengan surat edaran dan instruksi pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terkait kedisiplinan dan kehadiran pegawai di lingkup SKPD Kab.PPU untuk melaksanakan pengawasan kemudian akan diberikan teguran. Apabila dalam waktu tertentu teguran-teguran yang diberikan tidak diindahkan akan dilakukan pemotongan gaji sampai dengan pemberhentian.
“Kemudian saya meminta juga kepada rekan-rekan semuanya agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, klau kmrin saya dengar sudah baik harap ditingkatkan lagi. Kemudian masalah finger print jangan main-main” tegasnya
Setelah sebulan dilakukan sidak oleh Wakil Bupati ke sejumlah SKPD yang ada di PPU telah terdata 100 pegawai yang nantinya akan dikumpulkan dan diberikan Tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasatpol PP PPU Bagenda Ali juga menekankan untuk seluruh pegawai dan anggota Satpol PP untuk meningkatkan kedisiplinan, loyal dan menjaga nama baik Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara.
(REGITA/HUMAS SATPOL PP)
