satpolpp.penajamkab.go.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa adanya gangguan ketertiban umum berupa kegiatan Anak Jalanan (ANJAL) yang meminta-minta sumbangan di Area SPBU, Kelurahan Nipah-nipah. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara (Satpol PP PPU) bergerak cepat menertibkan ANJALtersebut. Sabtu 13/12/2025.
Setelah ditertibkan, diketahui 3 orang ANJAL tersebut berasal dari Jawa Barat yang berniat menginap dan melakukan kegiatan meminta-minta di Area SPBU, untuk bekal perjalanan menuju IKN Nusantara.

Regu II Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP menegur dan melakukan pembinaan terhadap kelompok ANJAL tersebut dan meminta untuk tidak membuat gangguan ketertiban umum di wilayah Penajam Paser Utara (PPU).
Budi Ariwibowo Komandan Regu II URC Menerangkan Pihaknya mengawasi dan memberi pembinaan sembari memberi waktu ANJAL untuk memperbaiki kendaraannya. “Menindak lanjuti laporan masyarakat kami langsung melakukan penertiban dan pembinaan kepada mereka, kami meminta untuk menjaga ketertiban umum di wilayah PPU serta menjelaskan adanya Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PPU yang melarang kegiatan mereka tersebut sambil menunggu perbaikan kendaraan mereka” Terangnya.
Setelahnya ANJAL terpantau meninggalkan Area SPBU Nipah-nipah dan melanjutkan perjalanan menuju arah IKN Nusantara, Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Penulis :
(MR.AMIGOS)
