satpolpp.penajamkab.go.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dinas Sosial Kabupaten PPU melakukan tindakan cepat dalam mengamankan satu orang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Babulu pada Senin (13/10/2025). Langkah ini dilakukan guna memastikan keselamatan individu tersebut sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Personel Satpol PP PPU yang menerima laporan dari warga segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan penanganan langsung di lokasi. Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif dan humanis, ODGJ tersebut berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.
Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, H.Bagenda Ali, SE.MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas instansi dalam menangani permasalahan sosial di masyarakat.
“Kami bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Satpol PP bersama Dinas Sosial berupaya menangani ODGJ ini secara manusiawi dan sesuai prosedur, untuk selanjutnya dibawa ke RSUD guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” ujar Bagenda.
Beliau juga menambahkan bahwa langkah humanis menjadi prioritas dalam setiap tindakan lapangan.
“Setiap penanganan ODGJ tidak hanya soal keamanan, tetapi juga kepedulian. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan haknya untuk dirawat dan ditangani secara profesional,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten PPU menyampaikan apresiasinya atas kerja sama Satpol PP dalam mendukung upaya perlindungan sosial di daerah.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting agar masyarakat dengan gangguan jiwa dapat tertangani secara cepat dan tepat. Setelah diamankan, kami segera membawa yang bersangkutan ke RSUD untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut,” ungkapnya.
ODGJ tersebut saat ini telah dibawa ke RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam untuk mendapatkan pemeriksaan medis dan penanganan lanjutan oleh tim kesehatan. Pemerintah daerah berharap masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan kasus serupa agar dapat segera ditangani secara profesional.
Langkah cepat Satpol PP dan Dinas Sosial ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi warga yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.

UPAYA HUMANIS SATPOL PP PPU DALAM MENANGANI ORANG TERLANTAR TERPENGARUH MINUMAN BERALKOHOL
Penajam Paser Utara — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) kembali menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan masyarakat. tim menerima laporan dari pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara mengenai adanya seorang pemuda terlantar di sekitar area depan kantor Dukcapil.
Laporan tersebut disampaikan oleh salah satu pejabat Dukcapil, Bapak Latif, yang melaporkan adanya orang dalam kondisi tidak berdaya tergeletak di atas trotoar depan kantor Dukcapil. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satpol PP segera menuju lokasi dan berkoordinasi langsung dengan pelapor.
Setibanya di tempat kejadian, tim menemukan seorang pria dalam kondisi tidak sadarkan diri diduga akibat pengaruh minuman beralkohol. Demi keselamatan dan pemulihan kondisi yang bersangkutan, tim langsung melakukan evakuasi dan membawa pria tersebut ke Kantor Mako Satpol PP PPU untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui identitas pria tersebut berinisial V (23), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Sepaku. Berdasarkan arahan dari Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Rakhmadi, SH.I., petugas melakukan koordinasi dengan aparat wilayah setempat untuk tindak lanjut pada hari berikutnya.
Selama proses pemulihan, Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara turut memberikan pendampingan dengan menyediakan makanan bagi yang bersangkutan. Setelah kondisi pemuda tersebut membaik, petugas memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, H. Bagenda Ali, SE. MH., menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat tim di lapangan.
“Kami selalu mengedepankan langkah humanis dalam setiap tindakan penegakan ketertiban. Penanganan terhadap masyarakat terlantar, apalagi dalam kondisi tidak sadar, dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan koordinasi lintas instansi. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saling peduli dan segera melaporkan kepada Satpol PP apabila menemukan situasi serupa,” ujar H. Bagenda Ali.
Dengan tindakan cepat tersebut, Satpol PP bersama Dinas Sosial berhasil memastikan kondisi pemuda tersebut aman dan tertangani dengan baik. Ke depan, Satpol PP PPU akan terus berkomitmen menjaga ketentraman dan ketertiban umum melalui penanganan responsif terhadap laporan masyarakat.
(HUMAS/POLPP)
