PENAJAM – Petugas Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan dua anak jalanan saat patroli rutin di Pasar Petung, Kecamatan Penajam, pada Rabu (30/7/2025). Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan menekan keberadaan anak jalanan di area pasar tradisional.
Menurut Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP PPU, Rakhmadi, SH.I, kedua anak tersebut ditemukan meminta-minta dan menimbulkan keresahan. “Kami langsung mengamankan mereka untuk kemudian diberikan pembinaan,” ujar Rakhmadi.
Keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP PPU untuk didata, diberi pemahaman risiko hidup di jalanan, dan akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial PPU untuk penanganan lebih lanjut, termasuk reuni dengan keluarga atau rehabilitasi. Satpol PP PPU akan terus berpatroli dan mengimbau masyarakat untuk menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi.
(HUMAS/SATPOL PP)
