PENAJAM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sigap menertibkan beberapa papan iklan pedagang yang menutupi bahu jalan di kawasan Petung, Kecamatan Penajam, hari ini. Penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan gangguan lalu lintas dan pejalan kaki.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, SH.I, menyatakan, “Kami menerima laporan dari masyarakat tentang papan iklan pedagang yang menghalangi bahu jalan. Tim URC kami langsung meluncur ke lokasi.”
Petugas memberikan peringatan dan edukasi kepada pemilik, lalu mengamankan papan iklan yang melanggar demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Satpol PP PPU mengapresiasi peran aktif masyarakat dan menyediakan saluran pengaduan via WhatsApp: 08115000113 atau Instagram: @satpolpp_penajam. “Apabila menemukan pelanggaran terkait ketertiban umum… diharapkan bisa menghubungi Tim URC kami,” tambah Rakhmadi.
(HUMAS/SATPOL PP)
