PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil membongkar praktik sabung ayam dan judi dadu yang berlokasi di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, pada Rabu (16/7/2025).
Pembongkaran ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP PPU, Rakhmadi, S.HI, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan penyakit masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga mengenai adanya kegiatan sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan. Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, tim langsung bergerak ke lokasi,” ujar Rakhmadi.
Komandan Rayon Militer (Danramil) Penajam Paser Utara, Kapten Inf. Imam Syafi’i, mengapresiasi kerja sama antara Satpol PP dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Kami mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas Kapten Imam Syafi’i.
Lokasi pembongkaran yang berada di wilayah RT.06 Kelurahan Buluminung juga mendapat perhatian dari Ketua RT setempat, Junaidi. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada petugas yang telah menindaklanjuti laporan warga.

“Kami sangat berterima kasih kepada Satpol PP dan TNI yang telah merespon cepat aduan kami. Aktivitas sabung ayam dan judi ini sudah sangat meresahkan warga sekitar, terutama karena dampaknya pada lingkungan sosial,” kata Junaidi.
Setelah pembongkaran, petugas melakukan Pembakar dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan atau memfasilitasi praktik perjudian dan aktivitas ilegal lainnya. Satpol PP PPU berkomitmen akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran Perda demi terciptanya ketertiban umum di Kabupaten Penajam Paser Utara.
(HUMAS/SATPOL PP)
