satpolpp.penajamkab.go.id -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya telah dua kali mendapatkan teguran karena berjualan di badan jalan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung 25/06/2025.

Sebelum di angkut PKL sempat mengacam akan menimpas siapa pun yang datang mengusirnya, melalui chat WhatsApp kepada salah seorang petugas Satpol pp. Kasubid Ops Satpol pp Ali Sapada langsung bergerak pimpin anggotanya untuk melakukan penertiban kepada PKL tersebut.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Rakhmadi, SH.i mengatakan “Pedagang tersebut juga sempat mengancam petugas yang memberikan teguran dan kami amankan berupa 1 gerobak dan alat sarana yang dipakai untuk berjualan kemudian yang bersangkutan juga tidak memiliki identitas pribadi sehingga kami meminta kepada yang bersangkutan untuk segera mencari identitasnya”.
“Pemilik jualan juga datang memohon maaf kepada Satpol pp terkait dengan anak buahnya yang sudah melakukan ancaman kepada petugas. Hari ini semua kegiatan berjalan lancar dan ke-2 belah pihak sudah menyampaikan permohonan maaf dan untuk tidak lagi berjualan di tempat yang dilarang terangnya”.
(AMIGOS/HUMAS SATPOL PP)
