PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (Kab PPU) melaksanakan pendampingan terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Kelurahan Petung, dan unsur terkait, dalam kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) di Pasar Petung, Rabu (26/02/2025).
Pukul 06.00 Wita dini hari acara dimulai, tim gabungan tiba di masjid Al-Falah Petung untuk melaksanakan apel terlebih dahulu dan mendengarkan arahan dari KH. Abu Hasan Mubarak,Gr.SI.S.,M.Pd selaku Ketua MUI.
Para pelaku usaha pemotongan dan penggilingan hewan mendapatkan edukasi dan informasi dari MUI, terlihat di beberapa hewan ada proses yang kurang tepat dalam penyembelihan pihak MUI mengedukasi secara langsung dan juga menginformasikan aturan dan tata cara yang benar.
Ketua MUI PPU melalui Sekretarisnya Rakhmadi, SH.i mengatakan “dalam rangka PROLETDA penerbitan PERDA tentang sertifikasi halal untuk meningkatkan PAD, kemudian sebagai edukasi untuk para pedagang agar melakukan tata cara penyembelihan yang benar sesuai syariat islam. Karena di beberapa tempat potong ayam terdapat kesalahan yang membuat ayam secara fiqih menjadi bangkai, belum mati di rendam air panas dan salah tempat sembelih” ungkapnya
“Kami juga temukan beberapa pengusaha yang tidak memiliki sertifikasi halal, untuk itu kami himbau kepada pengusaha penggilingan daging yang belum memiliki sertifikasi agar segera mengurus sertifikasi halal’ ungkap rakhmadi.
(Amigos/HUMAS Satpol PP)
