satpolpp.penajamkab.go.id, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (Kab PPU) melaksanakan patroli rutin Unit Reaksi Cepat (URC) dalam kegiatan itu telah membubarkan beberapa pasangan muda mudi yang sedang pacaran hingga larut malam. Aksi tersebut dilakukan Satpol PP Kab PPU di beberapa tempat, Minggu (23/02/2025).
Kasi Ops TRANTIBUM Satpol PP PPU, Ali Sapada Tubo, SSTP mengatakan, Satpol PP Kab PPU melakukan penegakan Perda nomor 17 tahun 2009 tentang ketentraman dan Ketertiban Umum. Satpol PP Kab PPU melakukan patroli dan menemukan beberapa pasangan muda mudi yang pacaran hingga larut malam di taman Alun-alun, Jalan Pantai Costal road dan beberapa tempat lainnya. “Kegiatan patroli rutin URC menemukan pasangan muda mudi sedang berpacaran yang mana status mereka masih pelajar, ini menjadi perhatian kita semua agar mereka berfokus pada pendidikannya harapan kami ini menjadi tanggung jawab kita bersama” terangnya
Para pemuda itu kemudian diberikan tindakan secara terukur yaitu pembinaan dan pengarahan oleh URC Satpol PP PPU di tempat. Selanjutnya mereka diminta untuk pulang dan tidak singgah ke tempat lain.
(AMIGOS/HUMAS SATPOL PP)
