PENAJAM, satpolpp.penajamkab.go.id – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan tindakan evakuasi terhadap Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang tidak dikenali identitasnya. Petugas mendapatkan laporan dari warga Kelurahan Nenang di Jalan Provinsi Kilometer 4 terdapat orang tidak dikena yang mengganggu lalu lintas, Selasa (18/02/2025)
Unit Reaksi Cepat (URC) langsung menindak lanjuti laporan warga tersebut, satu regu diturunkan untuk melaksanakan evakuasi. Setibanya di Tempat kejadian petugas mendapati ODGJ masih berada di tengah jalan dan mengganggu lalu lintas. Petugas Satpol pp langsung mengambil tindakan evakuasi serta memeriksa identitas ODGJ, namun petugas tidak dapat menemukan identitasnya.
Sesampainya di Kantor SATPOL PP PPU, ODGJ tanpa identitas tersebut dilakukan bersih-bersih diri. Petugas memandikan, mencukur, serta memberikan pakaian yang layak kepada ODGJ tersebut, yang sebelumnya secara nampak keadaannya sangat memprihatinkan. Setelahnya SATPOL PP menyerahkan ODGJ tersebut ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut.
(AMIGOS/HUMAS SATPOL PP)
